Harianmahakam.com – Manado. Upacara Berjalan dengan baik, khidmat dan lancar. Itulah gambaran Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 (27/04/2024).
Bertempat di lapangan upacara Rutan Kelas IIA Manado, Momentum ini sebagai wujud kilas balik 60 tahun perjalanan pemasyarakatan. Sejak 27 April 1964 Pemasyarakatan dibakukan sebagai pengganti konsep kepenjaraan dalam sebuah konferensi Jawatan Kepenjaraan. Pemulihan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan (reintegrasi sosial) yang merupakan tujuan dari sistem pemasyarakatan. Dalam perkembangan selanjutnya, pelaksanaan sistem pemasyarakatan semakin maju dengan diundangkannya peraturan Pemasyarakatan terbaru yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan yang menggantikan undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Dengan adanya perubahan peraturan undang-undang terbaru yang dapat sesuai dengan perkembangan hukum masyarakat serta dapat mencerminkan kebutuhan pelaksanaan sistem pemasyarakatan.
Bertindak selaku inspektur upacara adalah Plh. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara John Batara Manikallo dan di hadiri oleh Seluruh Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Jajaran Pegawai Struktural, JFT dan JFU di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.
Dalam rangkaian upacara Plh. Kakanwil juga memberikan Penghargaan kepada UPT Pemasyarakatan terbaik dan pegawai berprestasi. Setelah upacara dirangkaikan juga acara ramah tamah sebagai ucapan rasa syukur atas peringatan hari bakti pemasyarakatan ke-60.