Harianmahakam.com – Manado. Bertempat di Atrium Megamall Manado, M. Ilham Agung Setyawan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapas Kelas I Manado memerintahkan Kepala Urusan Umum, Ch. Shandy Virlando dan Pelaksana, Wanti M. Pahibe untuk memenuhi undangan mengikuti kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada hari ini Selasa (21/5).
Kegiatan yang menggandeng Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagai narasumber, yang diwakili oleh Kepala Bidang Cagar Budaya, Sejarah, Tradisi, dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Novita Lumintang, bertujuan untuk memberikan informasi pengetahuan kepada peserta dan masyarakat tentang apa itu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), apa dasar hukumnya dan bagaimana perlindungannya, juga tentang Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang ada di Sulawesi Utara.
“Warisan budaya tak benda dan kekayaan intelektual komunal yang ada di Sulawesi Utara ini sangat penting untuk dijaga kelestariannya agar tidak punah demi terjaganya identitas pada suatu wilayah dan dapat dinikmati oleh generasi di masa yang akan datang.” ujar Lumintang.
Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar dan diharapkan kedepannya semakin banyak WBTB dan KIK di Sulawesi Utara yang diakui oleh negara dan dapat dijaga kelestariannya.
Sumber : Humas Bapas Kelas I Manado.