Harianmahakam.com – Manado. Selasa, 9 Juli 2024 – Plt Kabapas Kelas I Manado, M. Ilham Agung Setiawan, yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, Octavianus D.W Simboh, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pokmas Lipas (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan) Solagracia Communities. Kegiatan ini sejalan dengan Resolusi Tahun 2024 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Hamonangan Laoly, yang menekankan “Perkuat Sinergi yang Semakin Pasti dan Berakhlak untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak”.
Balai Pemasyarakatan (Bapas) memainkan peran strategis dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-undang ini sangat penting untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, bermanfaat, dan berkemanusiaan. Pimpinan Solagracia Communities, Pdt. Alam Parirak, S.Th., hadir dalam acara tersebut.
Tujuan dibentuknya Pokmas Lipas adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan. Pokmas Lipas berperan agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menjadi manusia yang seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat. Setelah diterima kembali, WBP diharapkan dapat aktif berperan dalam pembangunan dan hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bapas Kelas I Manado ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mencapai sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan lebih manusiawi.
Sumber : Humas BAPAS Kelas I Manado